Jejak Teuku Muhammad Hasan, Gubernur Pertama Sumatera yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Jum'at, 12 November 2021 - 12:30 WIB
Dalam rapat umum di Lapangan Fukuraido (sekarang Lapangan Merdeka) pada 4 Oktober 1945, Teuku Muhammad Hasan mengumumkan kembali Proklamasi Kemerdekaan RI yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 di Jakarta. Kepada rakyat yang membanjiri Lapangan Merdeka, Teuku Muhammad Hasan meminta agar rela berkorban mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI.

Teuku Muhammad Hasan menjabat gubernur Sumatra hingga 1948. Setelah itu, pada 1948 Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi yakni Sumatra Utara dipimpin Sultan M Amin Nasution, Sumatra Tengah dipimpin Muhammad Nasroen, dan Sumatra Selatan dipimpin Mohammad Isa.

Teuku Muhammad Hasan yang juga pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wakil Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, dan Menteri Agama itu meninggal pada 21 September 1997.

Atas jasa dan pengorbanannya, Teuku Muhammad Hasan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tertanggal 3 November 2006.

Sumber:

- id.wikipedia.org

- Buku Seri Pengenalan Tokoh: Sekitar Proklamasi Kemerdekaan yang dikeluarkan Direktorat Nilai Sejarah Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (2010).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!