Ditjen Dukcapil Kemendagri Kembali Raih Penghargaan Inovasi Terpuji

Selasa, 09 November 2021 - 20:06 WIB
Hadir mendampingi Suhajar, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, penerapan inovasi D'SIGN pada dasarnya diawali oleh keinginan untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan Dukcapil bagi seluruh masyarakat.

"Setelah kami kaji ternyata penyebab lamanya proses Adminduk disebabkan karena masih menggunakan tanda tangan basah secara manual dan cap. Sehingga, pejabat Dukcapil di daerah harus selalu berada di kantor. Padahal pejabatnya harus mobile untuk berbagai kegiatan seperti jemput bola, maupun rapat-rapat dengan berbagai OPD," ungkap Zudan.

Dengan D’SIGN, pengurusan dokumen kependudukan di daerah dengan jumlah penduduk 500 ribuan dapat selesai dalam hitungan menit. Sedangkan di daerah dengan jumlah pendudukan 1 jutaan, dapat selesai dalam waktu satu sampai dua hari.

Penerpan D’SIGN juga telah membuat dokumen kependudukan tidak perlu lagi dilegalisir karena keabsahannya dapat diuji dengan memindai QR Code.

"Dengan QR Code, dokumen kependudukan dapat dicetak secara mandiri oleh penduduk menggunakan kertas HVS biasa sehingga berhasil menghemat 450 milyar anggaran negara setiap tahunnya," terang Zudan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!