Pakar Ungkap Kebiasaan Kecil yang Menyebabkan Kecelakaan Fatal di Jalan Tol

Selasa, 09 November 2021 - 13:57 WIB
Mengemudi di jalan tol tak sama dengan pembalap di sirkuit yang bebas melakukan manuver dengan kecepatan tinggi. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pesatnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol belakangan kian memudahkan masyarakat dalam beraktivitas. Pengguna akan lebih cepat sampai tujuan dibanding melalui jalur konvensional.

Menurut catatan, dengan melintasi Tol Trans Jawa, pengemudi membutuhkan waktu hanya 9 jam 43 menit untuk menamatkan rute Jakarta-Surabaya dengan rata-rata kecepatan 60-100 km/jam, sementara uji coba lain harus bersusah payah menempuh waktu 15 jam 41 menit untuk menuju lokasi yang sama melintasi jalur konvensional. Tentunya dengan istirahat yang cukup di beberapa pusat pemberhentian.

Sayangnya, kemudahan demi kemudahan yang ditawarkan jalan tol tidak dibarengi dengan kesadaran para pengemudi akan pentingnya berbagai faktor yang kebanyakan dianggap sepele oleh para pengemudi. Di antaranya yakni batas minimal kecepatan, hingga imbauan untuk beristirahat di titik-titik tertentu utuk mengurangi masalah konsentrasi yang kebanyakan disebabkan oleh faktor kantuk yang menyerang.

Baca juga: Breaking News! Mobil Vanessa Angel Dikabarkan Kecelakaan di Jombang Jawa Timur





Membahas hal tersebut, Direktur Training & Campaign Indonesia, Road Safety Partnership, Eko Reksodipuro menguraikan beberapa faktor yang perlu diperhatikan pengemudi saat melaju di jalan tol, terutama track-track panjang, seperti rute Jakarta-Surabaya. Pasalnya, kesalahan kecil di jalan tol dapat mengakibatkan kecelakaan fatal, bahkan dapat merenggut korban jiwa.

Yang paling utama, menurut Eko, pengemudi harus sadar akan batas kemampuannya. Sebab, mengemudi di jalan tol tak sama dengan pembalap di sirkuit yang bebas melakukan manuver dengan kecepatan tinggi. "Jalur cepat misalnya, bukan jalur untuk dilalui, itu hanya untuk mendahului, setelah menggunakannya kita harus kembali ke lajur 2 atau 1 dan itu harus mencapai kecepatan maksimal," tutur Eko dalam keterangannya dikutip, Selasa (9/11/2021).

Eko mencontohkan, sering kali kebiasaan berkendara di tol dalam kota terbawa saat berkendara di tol luar kota. Pengemudi ingin paling depan sendiri atau cenderung enggan diserobot, sehingga overspeed. "Padahal berkendara dengan kecepatan 150 km/jam, sama dengan 150.000 meter/3.600 detik, sementara reaksi mata butuh 2 detik untuk mempersepsi dan bereaksi," katanya.

Baca juga: 4 Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Vanessa Angel di Jalan Tol Jombang Diungkap Pustral UGM
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :