Soal Perpanjangan Masa Jabatan Andika Perkasa, Ini Sikap Demokrat

Selasa, 09 November 2021 - 14:37 WIB
Urgensi yang dimaksud, lanjut Syarief, bergantung dari kacamata yang melihatnya. Bisa sjaa menurut presiden mendesak tetapi tidak bagi DPR. "Lagi-lagi harus dirumuskan dengan baik. Sekali lagi kalau memang begitu sangat terbuka salah satunya untuk revisi UU 34 tahun 2004 atau keluarkan Perppu," terang Syarief.

Wakil Ketua MPR RI ini mengaku belum ada pembahasan di Komisi I DPR mengenai perpanjangan masa jabatan panglima TNI. "Enggak..saya pikir belum. Baru isu-isu kiri kanan," ujarnya.

Bagaimana posisi Partai Demokrat bila usulan perpanjangan masa jabatan panglima TNI muncul? Syarief Hasan tidak menjawab tegas. Sikap Demokrat belum bisa dipastikan dengan alasan Andika belum dilantik.

Memang, bila memang harus dibuat Perppu, tentu ada alasan yang sangat substantif dan belum tentu alasan tersebut masih relevan tahun depan. Karena kalau dengan pembahasan biasa akan memakan waktu dan kalau menggunakan UU TNI lama maka Jokowi harus memilih beberapa Panglima TNI sampai 2024.

"Iya..iya...memang kalau dari sisi umurnya harus ganti lagi beberapa kali. Silakan saja Pak Presiden ambil kebijakan terbaik, tapi harus substantif dan esensial sekali. Contoh persiapan pemilu dan lain-lain," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!