Gelar Ijtima Ulama, Komisi Fatwa MUI Bahas Penodaan Agama hingga Pinjaman Online

Selasa, 09 November 2021 - 11:50 WIB


Di samping itu, lanjutnya, Ijtima ini juga membahas mengenai hukum pernikahan online. Masalah lain yang dibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online, cyptocurrency, pinjaman online, transplantasi rahim, zakat perusahaan, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardh hasan, dan zakat saham.

"Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, Ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal," katanya.

Untuk diketahui, Ijtima Ulama kali ini mengusung tema Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dijadwalkan membuka secara resmi acara yang diikuti 700 ulama ini.

Baca juga: Soal Peredaran Minuman Beralkohol, Ketua MUI Sentil Permendag No 20
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!