Tok! Paripurna DPR Setujui Jenderal Andika Jadi Panglima TNI
Senin, 08 November 2021 - 11:06 WIB
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI . Forum pengambilan keputusan tertinggi parlemen ini digelar pada Senin (8/11/2021) pagi ini.
"Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui ?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
"Setujuu," jawab anggota dewan yang hadir.
Setelah mendapat persetujuan, Ketua DPR RI pun mempersilakan Jenderal Andika Perkasa memperkenalkan dirinya sebagai Panglima TNI di hadapan anggota parlemen yang hadir di ruang rapat paripruna.
Baca juga: Soal Waktu Pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Ini Kata Istana
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah menempuh sejumlah rangkaian untuk menjadi orang nomor satu di TNI ini. Pada Rabu (3/11/2021) pekan lalu, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) dari Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Selanjutnya, pada Kamis (5/11/2021), Komisi I DPR menggelar rapat internal guna mengatur jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebelum menggelar tahapan ini, Komisi I DPR pun terlebih dahulu menggelar verifikasi administrasi pada hari Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, setelah administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan menggelar fit and proper test pada Sabtu (6/11/2021) dalam rangka mendengar visi dan misi dari Andika Perkasa.
Baca juga: Jarang Tersorot, Ini Sosok Dokter Alex Perkasa Anak Jenderal Andika
Setelah menjalankan fit and proper test, Komisi I DPR pun menggelar verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/11/2021) kemarin. Akhirnya, pada hari ini Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan dari DPR RI lewat sidang paripurna.
"Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui ?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
"Setujuu," jawab anggota dewan yang hadir.
Setelah mendapat persetujuan, Ketua DPR RI pun mempersilakan Jenderal Andika Perkasa memperkenalkan dirinya sebagai Panglima TNI di hadapan anggota parlemen yang hadir di ruang rapat paripruna.
Baca juga: Soal Waktu Pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Ini Kata Istana
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah menempuh sejumlah rangkaian untuk menjadi orang nomor satu di TNI ini. Pada Rabu (3/11/2021) pekan lalu, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) dari Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Selanjutnya, pada Kamis (5/11/2021), Komisi I DPR menggelar rapat internal guna mengatur jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebelum menggelar tahapan ini, Komisi I DPR pun terlebih dahulu menggelar verifikasi administrasi pada hari Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, setelah administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan menggelar fit and proper test pada Sabtu (6/11/2021) dalam rangka mendengar visi dan misi dari Andika Perkasa.
Baca juga: Jarang Tersorot, Ini Sosok Dokter Alex Perkasa Anak Jenderal Andika
Setelah menjalankan fit and proper test, Komisi I DPR pun menggelar verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/11/2021) kemarin. Akhirnya, pada hari ini Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan dari DPR RI lewat sidang paripurna.
(abd)
tulis komentar anda