Sinergi Semua Pihak, Indonesia Mampu Turunkan Karhutla Secara Signifikan

Minggu, 07 November 2021 - 16:41 WIB
Tenaga Ahli Menteri LHK, Bidang Manajemen Landscape Fire, Raffles B Panjaitan dalam keterangan tertulis dari arena COP 26, Glasgow, Inggris, Minggu (7/11/2021). Foto/Ist
JAKARTA - Perubahan kebijakan dalam penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) pada Tahun 2016 dari semula dengan pendekatan pemadaman menjadi pencegahan, telah berhasil menurunkan jumlah karhutla dan hotspot yang sangat siginifikan.

Baca juga: Karhutla Terkendali, Syarat Penting Capai Target NDC



Jumlah hotspot tahun 2021 jika dibandingkan pada 2015 terjadi penurunan 98,47 persen atau turun sebanyak 87.845 titik hotspot. Sedangkan penurunan karhutla juga sangat drastis, dari 2,6 juta ha pada 2015, menjadi 229 ribu ha ada Oktober 2021.

Baca juga: Hadiri KTT Pemimpin Dunia COP26 Glasgow, Jokowi Pamer Keberhasilan Tangani Karhutla

Sebelumnya, penanganan kebakaran hutan sebelum 2015 lebih fokus pada penanggulangan/ pemadaman. Begitu juga penegakan hukum masih belum intensif dan data peringatan dan deteksi dini belum terkoordinir dan terintegrasi, termasuk data luas karhutla. Posko siaga Satgas Daerah belum terlalu diintensifkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!