KPK Ungkap Ada 8% Pejabat BUMD Tersangkut Korupsi
Minggu, 07 November 2021 - 19:27 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. Foto/Ist
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) menyumbang delapan persen pejabatnya yang melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: KPK Sebut Baru 18 Persen BUMD Sampaikan LHKPN
"Berdasarkan data penanganan perkara yang ditangani KPK periode 2004 hingga Maret 2021, tercatat 93 dari 1.145 tersangka atau 8,12 persen merupakan jajaran pejabat BUMD ," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).
"Data tersebut menempatkan BUMD sebagai instansi peringkat keempat setelah pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan pemerintah provinsi," tambahnya.
Baca juga: KPK Sebut Baru 18 Persen BUMD Sampaikan LHKPN
"Berdasarkan data penanganan perkara yang ditangani KPK periode 2004 hingga Maret 2021, tercatat 93 dari 1.145 tersangka atau 8,12 persen merupakan jajaran pejabat BUMD ," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).
"Data tersebut menempatkan BUMD sebagai instansi peringkat keempat setelah pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan pemerintah provinsi," tambahnya.
Lihat Juga :