KPK Periksa Pengelola Rumah Jabatan DPR di Kalibata Terkait Kasus Pencucian Uang

Jum'at, 05 November 2021 - 14:10 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memeriksa pengelola rumah jabatan DPR di Kalibata terkait dengan kasus pencucian uang anggota DPR Yudi Widiana Adia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan anggota DPR RI Yudi Widiana Adia (YWA).

Belakangan, KPK disinyalir sedang menelusuri sejumlah aset milik Yudi Widiana yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Sejumlah aset milik Yudi Widiana ditelusuri melalui tiga saksi pada hari ini. Ketiga saksi tersebut yakni, Pengelola Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta, Syamsul Hadi. Kemudian, dua pihak swasta yang diduga rekan Yudi Widiana bernama Tri Hasta Buwana dan Ratih Julikowati Margopuri.



"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka YWA," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/11/2021). Baca juga: KPK Panggil Sekretaris Dirjen SDA PUPR Terkait TPPU Yudi Widiana

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hingga kini, belum diketahui apakah ketiganya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!