KPK Minta Dosen Udayana Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap
Rabu, 03 November 2021 - 15:58 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik meminta I Dewa Nyoman Wiratmaja Dosen Universitas Udayana memenuhi panggilan pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan suap Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta salah seorang Dosen Universitas Udayana untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
Dia adalah I Dewa Nyoman Wiratmaja ASN yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Wiratmaja sendiri telah diagendakan pemanggilan yang kedua, namun yang bersangkutan tidak memenuhinya. "KPK mengimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/11/2021).
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan kasus ini. Namun demikian, KPK masih belum menginformasikan lebih jauh soal siapa saja tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. KPK akan menginformasikan secara detail tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Baca juga: KPK Usut Kasus Dugaan Suap Dana Insentif Daerah Tabanan Bali
Dia adalah I Dewa Nyoman Wiratmaja ASN yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Wiratmaja sendiri telah diagendakan pemanggilan yang kedua, namun yang bersangkutan tidak memenuhinya. "KPK mengimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/11/2021).
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan kasus ini. Namun demikian, KPK masih belum menginformasikan lebih jauh soal siapa saja tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. KPK akan menginformasikan secara detail tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Baca juga: KPK Usut Kasus Dugaan Suap Dana Insentif Daerah Tabanan Bali
Lihat Juga :