Munarman Sudah di Tangan Kejagung, Segera Disidang Kasus Terorisme

Rabu, 03 November 2021 - 15:04 WIB
Munarman segera menjalani persidangan di PN Jakarta Timur dalam perkara tindak pidana terorisme. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri telah melimpahkan mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke Kejagung. Munarman diserahkan berikut barang bukti dugaan tindak pidana terorisme setelah berkas penyidikannya dinyatakan lengkap.

"Munarman itu kalau saya boleh ulangi, tanggal 29 Oktober 2021 kemarin telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka M," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).



Menurut Ramadhan, setelah dilakukan pihak II tersebut, berkas penyidikan serta barang bukti yang disita sudah diterima oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Jadi sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dan diterima Jaksa Penuntut Umum," ujar Ramadhan.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa 27 April 2021. Munarman dituduh terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi juga menduga Munarman telah mengikuti baiat organisasi terlarang di Makassar, Jakarta, dan Medan.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More