Kasus Suap Lelang Jabatan, Sekda Tanjungbalai Segera Disidang
Rabu, 03 November 2021 - 11:06 WIB
Tersangka sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai (Sumut) Yusmada menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, (21/10/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyerahkan berkas dakwaan Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Tanjungbalai , Yusmada (YM) ke Pengadilan Tipikor Medan. Yusmada akan segera disidang terkait kasus suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
"Hari Selasa (2/11/2021), Tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Yusmada ke Pengadilan Tipikor Medan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/11/2022).
Ali menjelaskan, penahanan Yusmada nantinya menjadi tanggung jawab Pengadilan Tipikor. Namun, untuk sementara waktu penahanan Yusmada masih dititipkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Langsung Tahan Sekda Kota Tanjungbalai
"Hari Selasa (2/11/2021), Tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Yusmada ke Pengadilan Tipikor Medan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/11/2022).
Ali menjelaskan, penahanan Yusmada nantinya menjadi tanggung jawab Pengadilan Tipikor. Namun, untuk sementara waktu penahanan Yusmada masih dititipkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Langsung Tahan Sekda Kota Tanjungbalai
Lihat Juga :