Sang Istri Sebarkan Video Sambil Megang Uang Banyak, Jabatan Kapolres Tebing Tinggi Dicabut, Selengkapnya di iNews Prime Malam Ini
Selasa, 02 November 2021 - 19:59 WIB
JAKARTA - Siapa sangka, akibat kelalaian sang istri yang tidak sengaja mengunggah video berisikan dirinya sambil memegang uang banyak, AKBP Agus Sugiyarso harus menerima kenyataan dirinya diberikan hukuman. Bukan pelanggaran biasa, tetapi dirinya sampai harus dicabut dari jabatan tersebut.
Melihat aksi dari seorang istri Kapolri tersebut, Kapolri langsung mengambil tindakan. Padahal sangat disayangkan, AKBP Agus Sugiyarso merupakan sosok perwira yang dikenal berprestasi dan digemari oleh banyak masyarakat. Namun, kenyataan kali ini mengharuskan dirinya untuk menelan pil pahit kehidupan dengan dicabutnya jabatan Kapolres Tebing Tinggi.
Tak hanya itu, langkah ini dinilai perlu segera dilakukan dan diambil sekaligus sebagai bentuk peringatan kepada anggota Polri yang lain untuk tidak menunjukkan hal-hal yang berbau sensitif dan dapat menimbulkan persepsi publik yang berbeda-beda.
Lantas, apakah sudah tepatkah sanksi yang dijatuhkan Kapolri? Dan akankah sanksi tersebut dapat memberikan efek jera bagi para Korps Tribrata? iNews Prime akan mengulasnya secara komprehensif dalam dialog yang dipandu host Latief Siregar.
Bersama host Latief Siregar, iNews Prime (Selasa, 2 November 2021) tayang mulai pukul 20.00 WIB secara langsung dari ruang redaksi stasiun televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Melihat aksi dari seorang istri Kapolri tersebut, Kapolri langsung mengambil tindakan. Padahal sangat disayangkan, AKBP Agus Sugiyarso merupakan sosok perwira yang dikenal berprestasi dan digemari oleh banyak masyarakat. Namun, kenyataan kali ini mengharuskan dirinya untuk menelan pil pahit kehidupan dengan dicabutnya jabatan Kapolres Tebing Tinggi.
Tak hanya itu, langkah ini dinilai perlu segera dilakukan dan diambil sekaligus sebagai bentuk peringatan kepada anggota Polri yang lain untuk tidak menunjukkan hal-hal yang berbau sensitif dan dapat menimbulkan persepsi publik yang berbeda-beda.
Lantas, apakah sudah tepatkah sanksi yang dijatuhkan Kapolri? Dan akankah sanksi tersebut dapat memberikan efek jera bagi para Korps Tribrata? iNews Prime akan mengulasnya secara komprehensif dalam dialog yang dipandu host Latief Siregar.
Bersama host Latief Siregar, iNews Prime (Selasa, 2 November 2021) tayang mulai pukul 20.00 WIB secara langsung dari ruang redaksi stasiun televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
tulis komentar anda