Kasus Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar Masih Berproses
Selasa, 02 November 2021 - 16:52 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Polisi menyampaikan kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan masih diproses. Dalam kasus ini, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai terlapor.
“Kasus yang melibatkan masih terus berproses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021).
Dia menjelaskan adanya surat edaran Kapolri terkait restorative justice atau keadilan restoratif membuat kasus tersebut bisa diselesaikan melalui mediasi. "Sekarang kan belum ketemu," katanya.
Baca: Mediasi dengan Luhut Batal, Haris Azhar Pakai Masker Tanda Silang dan Acungkan Salam Metal
“Kasus yang melibatkan masih terus berproses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021).
Dia menjelaskan adanya surat edaran Kapolri terkait restorative justice atau keadilan restoratif membuat kasus tersebut bisa diselesaikan melalui mediasi. "Sekarang kan belum ketemu," katanya.
Baca: Mediasi dengan Luhut Batal, Haris Azhar Pakai Masker Tanda Silang dan Acungkan Salam Metal
Lihat Juga :