Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Dibawa ke Polda Lampung
Senin, 01 November 2021 - 19:29 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris berinisial S,61, langsung dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinsial S (61) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Setelah penangkapan, aparat langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Aparat langsung menggeledah rumah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Senin (1/11/2021).Baca juga: Terduga Teroris di Lampung Terafiliasi ke Kelompok Jamaah Islamiyah
Untuk saat ini, kata Ramadhan, terduga teroris tersebut telah dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Interogasi pengembangan (dibawa ke Mako Polda Lampung)," ucap Ramadhan.
"Aparat langsung menggeledah rumah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Senin (1/11/2021).Baca juga: Terduga Teroris di Lampung Terafiliasi ke Kelompok Jamaah Islamiyah
Untuk saat ini, kata Ramadhan, terduga teroris tersebut telah dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Interogasi pengembangan (dibawa ke Mako Polda Lampung)," ucap Ramadhan.
(cip)
Lihat Juga :