Menaker Respon Positif Tawaran Kerja Sama Penempatan Tenaga Kerja Sektor Formal

Senin, 01 November 2021 - 09:35 WIB


Pertemuan bilateral dengan Arab Saudi menyepakati beberapa hasil di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

"Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK), " kata Ida Fauziyah yang juga didampingi oleh Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah; Kepala Karo Kerjasama Arif Hidayat, Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan; dan Direktur Stankom Muchtar Aziz.

Ida Fauziyah menambahkan pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja professional, khususnya penempatan non-domestic workers.

"Pemerintah Arab Saudi memerlukan tenaga perawat sekitar 20.000 yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab, " ujar Ida Fauziyah seraya menyebut Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!