Kasus Dugaan Suap Dodi Alex Noerdin, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Muba

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 12:59 WIB
"Pemeriksaan dilakukan di Satbromobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, tim penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/10/2021).

Diketahui, KPK telah menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!