Hari Santri, Dana Abadi Pesantren Perlu Ditindaklanjuti Perda

Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:22 WIB
Peringatan Hari Santri Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah di bawah Lembaga Pendidikan Maarif NU se-Kabupaten Banyumas, akhir pekan lalu. FOTO/IST
JAKARTA - Dana abadi pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren perlu segera ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan daerah (perda). Hal ini mengemuka dalam diskusi Peringatan Hari Santri 'Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah di bawah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU se-Kabupaten Banyumas', akhir pekan lalu.

"Perpres mengatur mengenai pendanaan penyelenggaraan Pesantren yang bersumber dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi Pesantren. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Perda yang akan mengatur mengenai bagaimana mengalokasikan dana untuk," kata Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini menjelaskan bahwa dirinya meminta dan terus mendorong agar terealisasi kebijakan dan program untuk pesantren, yang pelaksanaanya terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik, sehingga hasilnya terukur dan tepat sasaran.

Baca juga: PPP Instruksikan DPRD Kawal Implementasi Perpres Dana Abadi Pesantren





Erma berharap dengan kebijakan ini, pesantren diharapkan dapat bertumbuh dan berdaya menjadi institusi pendidikan yang mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dalam menghadapi era industri 4.0 tanpa meninggalkan kultur, akhlak, dan perilaku moral yang sesuai dengan nilai-nilai Islam ahlusunnah wal jamaah.

Peringatan Hari Santri diikuti sekitar 300 orang Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Banyumas. Hadir sebagai narasumber diskusi Prof Fauzi (Ketua LP Maarif Banyumas) dan KH Muhammad Roqib (Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar yang menyampaikan sambutannya secara virtual mengingatkan bahwa dalam situasi Pandemi Covid-19 santri tetap harus memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara. Salah satu permasalahan yang dihadapi daerah saat ini, menurut KH Muhammad Roqib, adalah SDM pada lingkungan pesantren dan madrasah. Masih banyak tenaga pendidik yang belum memenuhi persyaratan secara jenjang pendidikan. Kemudian, untuk sertifikasi juga masih mengalami kendala antrean yang panjang.

"Infrastruktur pesantren juga ada kendala lain, misalnya keberadaan gedung pesantren yang masih di wilayah hijau atau tidak memiliki IMB, dan sebagainya," katanya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More