Ditanya Hakim Alasan Beri Uang Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Saya Ingin Istirahat

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:08 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR asal Partai Golkar Azis Syamsuddi bersaksi dalam sidang perkara suapp mantan penyidik KPK Robin Pattuju. Foto: MNC/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengakui memberikan uang kepada mantan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju . Tidak hanya sekali melainkan beberapa kali.

Dalam kesaksiannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, Azis mengatakan telah memberikan uang kepada Robin sebesar Rp10 juta kemudian memberi lagi Rp200 juta. Lalu apa maksud pemberian uang tersebut? Menjawab pertanyaan hakim ini, Azis tidak menyebut alasan tunggal.



“Daripada ini berlanjut dan saya juga mau istirahat, secara kemanusiaan saya bantu saja Yang Mulia,” ujar Azis dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!