Fadjroel Ungkap Presiden Tegur Kapolri soal Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang
Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:15 WIB
"Jangan takut, jangan ragu-ragu untuk melakukan kritik. Karena tidak pernah sebuah kebijakan pemerintahan 100% benar," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, polisi berinisial NP itu dinyatakan melanggar peraturan yang berlaku. NP ditahan selama 21 dan juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan. Dia juga mendapat teguran tertulis.
Baca juga: Pimpin Apel Pasukan Sambut Wisman di Bali, Kapolri: Sebagai Gerbang Terakhir Tolong Disiplin
(abd)
Lihat Juga :