Sekjen PBNU Luruskan Ucapan Menag yang Sebut Kemenag Hadiah untuk NU

Minggu, 24 Oktober 2021 - 18:06 WIB
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meluruskan ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemnterian Agama (Kemenag) merupakan hadiah untuk NU. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meluruskan ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemnterian Agama ( Kemenag ) merupakan hadiah untuk NU. Menurutnya, Kemenag adalah hadiah negara semua agama.

"Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam," kata Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (24/10/2021).

Dia mengakui bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki andil besar dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta. Namun hal itu bukan berarti NU bisa semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama atau pun merasa memiliki hak khusus.

Baca juga: Awal Mula Gus Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU yang Jadi Kontroversi





Helmy Faishal menjelaskan, jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, NU telah telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.

"Dr Soetomo mengatakan bahwa jauh sebelum pemerintahan Hindia Belanda mendirikan sekolah-sekolah, justru pondok pesantrenlah yang menjadi sumber pengetahuan dan mata air ilmu bagi masyarakat Nusantara," kata Helmy Faishal.

Diakuinya, bahwa NU saat ini menjadi stakeholder terbesar di Kemenag. Sebab, Kemenag adalah organ pemerintahan yang mengatur tentang zakat, haji, madrasah, pesantren, dan pendidikan keagamaan. Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai atau pun memiliki privilege dalam pengelolaan kekusaan dan pemerintahan. Sebab, NU adalah jam'iyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan).

"Karena prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan tashorroful imam 'alarroiyyah manutun bil maslahah, kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More