Pemerintah Dukung Regulasi Publisher Right
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:02 WIB
Pemerintah mendukung munculnya inisiasi sebuah regulasi tentang publisher right atau hak cipta jurnalistik. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Pemerintah mendukung munculnya inisiasi sebuah regulasi tentang publisher right atau hak cipta jurnalistik. Diharapkan, regulasi itu mampu menjaga keberlangsungan media di tengah transformasi digital yang semakin pesat.
Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Hoaks, Kualitas Pers, dan Mencegah Hegemoni Media Sosial' yang digelar secara virtual, Sabtu (23/10/2021).
"Tentu saja (pemerintah) akan memfasilitasi, ya sebagai fasilitator. Ada komitmen pemerintah untuk menjaga media sustainability. Contohnya misalnya apa yang digagas oleh Dewan Pers dan kawan-kawan asosiasi media untuk mendorong lahirnya sebuah regulasi tentang publisher right itu betul-betul kita support," kata Usman dalam paparannya.
Baca juga: Sukmawati Pindah Agama Hindu Sudah Seizin Saudara dan Keluarga, Termasuk Megawati
Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Hoaks, Kualitas Pers, dan Mencegah Hegemoni Media Sosial' yang digelar secara virtual, Sabtu (23/10/2021).
"Tentu saja (pemerintah) akan memfasilitasi, ya sebagai fasilitator. Ada komitmen pemerintah untuk menjaga media sustainability. Contohnya misalnya apa yang digagas oleh Dewan Pers dan kawan-kawan asosiasi media untuk mendorong lahirnya sebuah regulasi tentang publisher right itu betul-betul kita support," kata Usman dalam paparannya.
Baca juga: Sukmawati Pindah Agama Hindu Sudah Seizin Saudara dan Keluarga, Termasuk Megawati
Lihat Juga :