Kemenperin Bangun Kompetensi ASN Demi Dukung Sistem Jaminan Produk Halal
Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:39 WIB
Dody juga menambahkan bahwa, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan beberapa balai besar yang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) untuk menjadi LPH dan mendapatkan akreditasi untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk. Pada akhir September lalu, berita menggembirakan datang dari Pekanbaru bahwa Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri (BPPSI) Pekanbaru telah mendapatkan akreditasi sebagai LPH pertama dari instansi pemerintah.
Dody berharap unit teknis lainnya dapat menyusul BPPSI menjadi LPH sehingga percepatan sertifikasi produk halal dapat tercapai.
Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Junadi Marki, dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa sebagai pembina industri, sudah selayaknya Kemenperin hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan industri halal.
“Peran signifikan aparatur pemerintah dalam upaya mendukung suksesnya pencapaian target sertifikasi produk halal ini akan menstimulus berkembangnya ekosistem halal sekaligus memperkuat daya saing produk nasional” ujar Marki
“Sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam rangka peningkatan kapasitas ASN untuk mendukung Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), Kemenperin telah melakukan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal bagi ASN di lingkungan Kemenperin dalam rangka percepatan pendampingan proses produk halal pada 14 Oktober 2021, yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi SJPH bagi ASN di lingkungan dinas yang menyelenggarakan urusan bidang Perdindustrian pada 19 Oktober 2021” papar Marki.
Selain menggiatkan program capacity building ASN, Kemenperin juga merencanakan sebuah kegiatan untuk memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam pengembangan industri halal nasional melalui Indonesia Halal Industry Awards 2021.
Dody berharap unit teknis lainnya dapat menyusul BPPSI menjadi LPH sehingga percepatan sertifikasi produk halal dapat tercapai.
Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Junadi Marki, dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa sebagai pembina industri, sudah selayaknya Kemenperin hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan industri halal.
“Peran signifikan aparatur pemerintah dalam upaya mendukung suksesnya pencapaian target sertifikasi produk halal ini akan menstimulus berkembangnya ekosistem halal sekaligus memperkuat daya saing produk nasional” ujar Marki
“Sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam rangka peningkatan kapasitas ASN untuk mendukung Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), Kemenperin telah melakukan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal bagi ASN di lingkungan Kemenperin dalam rangka percepatan pendampingan proses produk halal pada 14 Oktober 2021, yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi SJPH bagi ASN di lingkungan dinas yang menyelenggarakan urusan bidang Perdindustrian pada 19 Oktober 2021” papar Marki.
Selain menggiatkan program capacity building ASN, Kemenperin juga merencanakan sebuah kegiatan untuk memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam pengembangan industri halal nasional melalui Indonesia Halal Industry Awards 2021.
Lihat Juga :