Data Berbasis SDGS Pastikan Desa Miliki Arah Bergerak Lebih Maju
Rabu, 20 Oktober 2021 - 22:38 WIB
Mendes PDT Abdul Halim Iskandar mengatakan, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dibutuhkan fokus serta penanganan lengkap dan terintegrasi. FOTO/IST
JAKARTA - Pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi sesuai basis data mikro yang dikumpulkan oleh desa. Dengan begitu seluruh warga desa dapat menikmati hasilnya.
"Pembangunan Desa harus berpegang pada prinsip No One Left Behind. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Abdul Halim Iskandar, Rabu (20/10/2021).
Karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sejak 2021 menggunakan SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Baca juga: Kemendes PDTT Targetkan Miliki Medium Pelaporan Real Time Dana Desa
"Pembangunan Desa harus berpegang pada prinsip No One Left Behind. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Abdul Halim Iskandar, Rabu (20/10/2021).
Karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sejak 2021 menggunakan SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Baca juga: Kemendes PDTT Targetkan Miliki Medium Pelaporan Real Time Dana Desa
Lihat Juga :