Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai
Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:16 WIB
"Artinya, EPR itu tidak dijalankan sama sekali oleh produsen. Dan seharusnya ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap produsen yang belum menjalankan EPR itu," katanya.
Wisnu melihat para produsen kemasan plastik belum banyak yang memiliki teknologi pengolahan sampah. Mereka hanya mengeluarkan produknya dalam jumlah banyak, tapi tidak melihat efek yang terjadi di belakangnya. "Mereka tidak memiliki waste program atau program pemulihan sampah plastik. Regulasinya sudah jelas, tapi produsen ini seolah-olah acuh tak acuh," katanya.
Menurut Wisnu, kendala penerapan EPR produsen itu juga disebabkan tidak adanya koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Prindustrian (Kemenperin).
"Kita sepakat plastik sekali pakai ini mencemari lingkungan, dan pemerintah seharusnya melarang itu secara tegas. Karena plastik sekali pakai itu efeknya akan menyebabkan terjadinya penumpukan sampah secara terus menerus," katanya.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Waspada Bahaya Mikroplastik pada Kemasan Plastik
Wisnu melihat para produsen kemasan plastik belum banyak yang memiliki teknologi pengolahan sampah. Mereka hanya mengeluarkan produknya dalam jumlah banyak, tapi tidak melihat efek yang terjadi di belakangnya. "Mereka tidak memiliki waste program atau program pemulihan sampah plastik. Regulasinya sudah jelas, tapi produsen ini seolah-olah acuh tak acuh," katanya.
Menurut Wisnu, kendala penerapan EPR produsen itu juga disebabkan tidak adanya koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Prindustrian (Kemenperin).
"Kita sepakat plastik sekali pakai ini mencemari lingkungan, dan pemerintah seharusnya melarang itu secara tegas. Karena plastik sekali pakai itu efeknya akan menyebabkan terjadinya penumpukan sampah secara terus menerus," katanya.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Waspada Bahaya Mikroplastik pada Kemasan Plastik
Lihat Juga :