DPR Sambut Baik Semangat Presiden Jokowi Memajukan BUMN
Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:54 WIB
Selain kebijakan tersebut, Komisi VI juga telah menyepakati usulan perusahaan-perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang memang menerima penugasan dan melakukan aksi korporasi. "Untuk yang sifatnya penugasan tentu PMN tidak terelakkan. Sementara untuk aksi korporasi, kita akan dalami agar PMN tersebut dimanfaatkan secara tepat guna memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dalam bentuk deviden, pajak dan lain sebagainya," jelas Martin.
Meski demikian, Martin mengungkapkan tak semua usulan nanti disepakati. Dia menilai ada beberapa perusahaan BUMN yang memang diminta untuk dibubarkan. Perusahaan yang hanya menjadi beban akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN. Selain itu, Komisi VI juga sudah menggarisbawahi agar PMN tidak digunakan untuk tambal sulam menutup kerugian akibat kesalahan manajemen.
Mengenai target-target yang disampaikan Presiden untuk BUMN, legislator yang maju dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini meyakini hal tersebut dapat tercapai. "Semangat Pak Presiden untuk memajukan BUMN kita sambut baik. Kita yakini itu pasti juga disambut baik oleh Pak Erick Thohir sebagai menteri,” ucapnya.
Meski demikian, Martin mengungkapkan tak semua usulan nanti disepakati. Dia menilai ada beberapa perusahaan BUMN yang memang diminta untuk dibubarkan. Perusahaan yang hanya menjadi beban akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN. Selain itu, Komisi VI juga sudah menggarisbawahi agar PMN tidak digunakan untuk tambal sulam menutup kerugian akibat kesalahan manajemen.
Mengenai target-target yang disampaikan Presiden untuk BUMN, legislator yang maju dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini meyakini hal tersebut dapat tercapai. "Semangat Pak Presiden untuk memajukan BUMN kita sambut baik. Kita yakini itu pasti juga disambut baik oleh Pak Erick Thohir sebagai menteri,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :