Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Kuansing Miliki Kekayaan Rp3,16 Miliar
Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (18/10/2021). Bupati Kuansing Andi Putra dikabarkan termasuk yang terjaring dalam OTT KPK tersebut.
Kabar yang diterima, orang nomor satu di PemkabKuantan Singingi(Kuansing) itu diamankan di daerah Kota Pekanbaru, Riau. Saat ini dia tengah diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru.
Andi Putra belum lama menjadi Bupati Kuansing. Dia baru dilantik pada Juni 2021 setelah memenangkan Pilkada Kuansing pada 2020. Sebelumnya pria kelahiran 12 April 1987 itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2014-2019, 2019-2020.
Baca juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Kuansing Digelandang ke Polda Riau
Meski masih tergolong muda, Andi Putra telah memiliki pundi-pundi kekayaan yang tidak bisa dibilang sedikit. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima KPK pada 2019, Andi Putra memiliki harta Rp3.164.120.000 (Rp3,16 miliar). Waktu itu, Andi Putra melaporkan LHKPN sebagai Ketua DPRD Kuansing.
Harta yang dimiliki Andi Putra terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi senilai Rp3,15 miliar dan alat transporasi senilai Rp925 juta.
Baca juga: OTT di Kuansing Riau, KPK Periksa Intensif Pihak-pihak yang Diamankan
Kabar yang diterima, orang nomor satu di PemkabKuantan Singingi(Kuansing) itu diamankan di daerah Kota Pekanbaru, Riau. Saat ini dia tengah diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru.
Andi Putra belum lama menjadi Bupati Kuansing. Dia baru dilantik pada Juni 2021 setelah memenangkan Pilkada Kuansing pada 2020. Sebelumnya pria kelahiran 12 April 1987 itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2014-2019, 2019-2020.
Baca juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Kuansing Digelandang ke Polda Riau
Meski masih tergolong muda, Andi Putra telah memiliki pundi-pundi kekayaan yang tidak bisa dibilang sedikit. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima KPK pada 2019, Andi Putra memiliki harta Rp3.164.120.000 (Rp3,16 miliar). Waktu itu, Andi Putra melaporkan LHKPN sebagai Ketua DPRD Kuansing.
Harta yang dimiliki Andi Putra terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi senilai Rp3,15 miliar dan alat transporasi senilai Rp925 juta.
Baca juga: OTT di Kuansing Riau, KPK Periksa Intensif Pihak-pihak yang Diamankan
tulis komentar anda