OJK Tegaskan Pemerintah Bakal Masif Berantas Pinjol Ilegal

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:23 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan, pemerintah bakal memberantas pinjol ilegal secara masif. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah jajarannya menggelar rapat terbatas mengenai pinjaman online (Pinjol). Dalam rapat tersebut, pemerintah berjanji bakal memberantas pinjol ilegal secara masif.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pinjol-pinjol ilegal yang masih marak saat ini.



“Kita tahu di lapangan banyak sekali produk-produk pinjaman online yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar di OJK. Kalau ini tidak terdaftar, kami lihat banyak sekali laporan masyarakat bahwa suku bunganya tinggi dan juga penagihannya melanggar kaidah, aturan dan etika. Ini semua tantangan kita bersama,” kata Wimboh seusai rapat bersama Presiden Jokowi, Jumat (15/10/2021). Baca juga: Wow, Jaringan Penebar Teror Pinjol Ilegal Digaji Rp20 Juta Per Bulan

Wimboh mengatakan untuk pinjol yang tidak terdaftar maka harus ditutup. Selain itu juga harus diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Menurutnya pemerintah tengah berusaha untuk memberikan efek jera bagi pinjol-pinjol ilegal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!