Kubu Moeldoko Disebut Mirip Kerupuk, Ramai di Luar Melempem di Sidang

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 18:44 WIB
Herzaky Mahendra Putra menyebut kubu Moeldoko mirip kerupuk yang hanya mampu berkoar-koar di luar persidangan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Partai Demokrat menilai kubu Moeldoko hanya bisa berkoar-koar di luar persidangan. Tetapi di arena persidangan, yang terjadi justru sebaliknya. Inilah alasan Herzaky Mahendra Putra, koordinator juru bicara DPP Partai Demokrat, menyebut para pendukung KLB Deliserdang seperti kerupuk.

Menurut Herzaky, dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/10/2021), kubu Moeldoko lebih banyak diam.

"Kerumunan pendukung Moeldoko ini seperti kerupuk melempem kalau di dalam sidang. Beraninya berkoar-koar di luar, saat tidak di bawah sumpah. Di dalam persidangan, tidak satu pun saksi fakta yang dapat dibantah kuasa hukum kerumunan pendukung Moeldoko," ujar Herzaky Mahendra Putra, Jumat (15/10/2021) sore.





Herzaky menuturkan, dalam sidang dua saksi fakta kubunya mengungkap keterlibatan Moeldoko dan kondisi faktual KLB Deliserdang yang ilegal dan tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat maupun ketentuan dalam UU Parpol

Karena itu, pernyataan kuasa hukum kubu Moeldoko di luar sidang sama halnya dengan pernyataan manusia bermuka dua. Melempem di sidang, ramai di luar sidang. Keterangan orang bermuka dua sudah selayaknya tidak dijadikan rujukan informasi publik.

"Kuasa Hukum KLB ilegal malah mempermasalahkan saksi fakta kami yang hadir di KLB dan kini justru mengungkap kebenaran dan berdiri sejajar dengan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY. Padahal, itu adalah hal yang wajar. Ada yang berbuat salah, sadar, dan mengaku salah, justru sikap yang patut dicontoh. Karena mengira KLB-nya benaran dihadiri pemilik suara," kata Herzaky.



Dia mengatakan gaya komunikasi kubu Moeldoko yang terus mengumbar kebohongan membuat banyak pihak semakin yakin bahwa mereka hanya kerumunan pendaur ulang ideologi totaliter Hitler.

"Melakukan propaganda dengan menyebarkan kebohongan berulang kali, berharap masyarakat kemakan kebohongannya dan menganggap kebohongan mereka sebagai kebenaran. Padahal, apa yang disampaikan di persidangan, itulah fakta sebenarnya. Dan, tak ada yang bisa mereka bantah ketika saksi fakta kami membongkar kebohongan yang mereka bangun selama ini," pungkas Herzaky. [Carlos Roy Fajarta]
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More