Proyek Kereta Cepat Dibiayai APBN, PKS Ingatkan Negara Bisa Kolaps

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:21 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan menolak penggunaan APBN untuk membiayai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Fraksi PKS menolak penggunaan dana APBN untuk mendanai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung . Pembiayaan proyek mercusuar melalui APBN itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 93/2021 yang baru dikeluarkan Presiden Jokowi.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkap 3 alasan menolak kebijakan tersebut. Pertama, prioritas utama APBN saat ini adalah penanganan Covid-19 dan pemulihan dampaknya bagi rakyat kecil.

"Beban penanganan Covid sudah sangat menekan APBN, dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini," kata Jazuli kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).



Baca juga: Demokrat Pertanyakan Penggunaan APBN untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung



Alasan kedua, kata Anggota Komisi I DPR ini, kebijakan ini merupakan bentuk inkonsistensi Presiden Jokowi karena dulu mengatakan proyek ini murni investasi dan tidak menggunakan APBN bahkan sekadar untuk jaminan.

Menurut Jazuli, konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN yang merupakan hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat. Proyek kereta cepat sejak perencanaannya sudah menimbulkan polemik dan dinilai cacat oleh banyak pihak.

"Semestinya pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?," ujarnya.

Ketiga, pembiayaan proyek kereta cepat melalui APBN karena ada kesalahan kalkulasi investasi. Jika ada kesalahan, mengapa harus ditanggung APBN. Menurut Jazuli, ini sama saja namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Karena APBN ini sudah sangat tertekan dan hutang negara terus membengkak di periode pemerintahan ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More