Komisi III DPR Nilai Perlu Terobosan Berantas Pinjol Ilegal
Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:13 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kapolri dalam pemberantasan pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol kerap meresahkan masyarakat. Baca juga: Pinjol Ilegal Meresahkan Masyarakat, Sufmi Dasco Minta Polri dan OJK Tindak Tegas
"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Menurut Politikus Partai Nasdem ini, kasus pinjol ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak. Masyarakat bukan hanya mendapatkan kekerasan secara fisik, tapi juga mental. Sehingga perlu perhatian khusus dan juga terobosan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kapolri dalam pemberantasan pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol kerap meresahkan masyarakat. Baca juga: Pinjol Ilegal Meresahkan Masyarakat, Sufmi Dasco Minta Polri dan OJK Tindak Tegas
"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Menurut Politikus Partai Nasdem ini, kasus pinjol ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak. Masyarakat bukan hanya mendapatkan kekerasan secara fisik, tapi juga mental. Sehingga perlu perhatian khusus dan juga terobosan.
Lihat Juga :