Megawati Ketua Dewan Pengarah BRIN, Guru Besar IPB: Riset Kunci Kemajuan Bangsa
Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:17 WIB
Megawati Soekarnoputri Ketua Dewan Pengarah BRIN. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ). Megawati Soekarnoputri yang mengetuai Dewan Pengarah BRIN ini, mendapat apresiasi dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa.
Baca juga: Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Diharap Beri Arahan yang Produktif
Menurut Dwi Andreas, eksekutif BRIN dan Dewan Pengarahnya yang akan bekerja memastikan ide utama yang dituangkan lewat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.
Baca juga: Megawati Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN
"Riset dan Inovasi adalah kata kunci perkembangan teknologi, pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sebuah bangsa," kata Dwi Andreas Santosa, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, BRIN dan Dewan Pengarahnya akan memastikan mulusnya proses menyatukan berbagai lembaga riset yang selama ini terpisah.
Selama ini, banyak pihak yang menduga, lembaga dan pendanaan riset yang terpisah. Serta tak terkoordinasi ini menjadi salah satu penyebab lambannya kemajuan penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Baca juga: Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Diharap Beri Arahan yang Produktif
Menurut Dwi Andreas, eksekutif BRIN dan Dewan Pengarahnya yang akan bekerja memastikan ide utama yang dituangkan lewat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.
Baca juga: Megawati Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN
"Riset dan Inovasi adalah kata kunci perkembangan teknologi, pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sebuah bangsa," kata Dwi Andreas Santosa, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, BRIN dan Dewan Pengarahnya akan memastikan mulusnya proses menyatukan berbagai lembaga riset yang selama ini terpisah.
Selama ini, banyak pihak yang menduga, lembaga dan pendanaan riset yang terpisah. Serta tak terkoordinasi ini menjadi salah satu penyebab lambannya kemajuan penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Lihat Juga :