Wapres Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dipercepat

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:26 WIB
"Konvergensi yang dimaksudkan adalah, upaya memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran, dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama. Baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak," kata Wapres dikutip dari pers rilis Biro Pers Setwapres, Rabu (13/10/2021).

Wapres mengungkapkan, anggaran untuk mendukung berbagai program penanggulangan kemiskinan jumlahnya cukup besar yakni mencapai lebih dari Rp500 triliun. Sehingga menurutnya, tantangan utamanya adalah memastikan program sampai kepada masyarakat miskin ekstrim.

Seperti diketahui di Provinsi Maluku terdapat lima kabupaten yang merupakan kantong-kantong kemiskinan ekstrem yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama. Tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan seluruh program tadi, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, dapat diterima rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tersebut," tegasnya.

Dia pun mengapresiasi program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Maluku terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem. Di antaranya Rumah Basudara Sejahtera dan 'Manggurebe Bangun Desa'.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!