Pembinaan Internal Kebangsaan Cegah Penyebaran Paham Radikal

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:31 WIB
Sekretaris Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Latihan (Sesbalitbangdiklat) Kementerian Agama, Muharram Marzuki. FOTO/IST
JAKARTA - Penyebaran ideologi radikal dan intoleran tidak pandang bulu menyasar rakyat kecil sampai pejabat negara. Fakta ini mengharuskan setiap lembaga pemerintah memiliki strategi untuk membuat benteng penangkal penyebaran paham tersebut, minimal di lingkungan kerjanya sendiri.

Sekretaris Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Latihan (Sesbalitbangdiklat) Kementerian Agama, Muharram Marzuki mengatakan, perlunya pembinaan ke dalam secara intensif oleh para pimpinan di instansi atau lembaga negara sebagai upaya pencegahan dini.

"Yang paling penting adalah pembinaan ke dalam oleh para pimpinan lembaga atau instansi pada unit masing, Karena merekalah yang paling tahu internalnya sendiri kepada masing-masing bawahannya," kata Marzuki di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Dua Ormas Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ingatkan Bahaya Terorisme dan Radikalisme





Ia menjelaskan, pembinaan tersebut bertujuan menginfiltrasi terhadap nilai-nilai kebangsaan kepada para pegawai atau aparatur negara tentang bagaimana prinsip dan komitmen kepada Pancasila, Kebhinnekaan serta bagaimana warga negara dapat hidup saling menghormati dan menghargai.

"Kita perlu mempelajari kembali secara mendalam hal-hal seperti apakah yang dianggap sebagai intoleransi, agar kita juga tidak terlalu mudah menjustifikasi," katanya.

Marzuki menyinggung mengenai sistem rekrutmen atau penjaringan calon aparatur negara yang menurutnya tidak boleh hanya sekadar ujian tertulis. Lebih dari itu, sistem penjaringan calon aparatur negara ini perlu diperkuat dengan tes wawancara ideologi kebangsaan.

Baca juga: Anak Jadi Sasaran Radikalisme, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Pelarangan Paham NII
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :