Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 07 Oktober 2021 - 20:31 WIB
"Melalui forum ini saya mengajak masyarakat jika ingin bekerja ke luar negeri, bekerjalah secara prosedural, datanglah ke LTSA. Jika tidak ada LTSA terdekat, datanglah ke dinas-dinas ketenagakerjaan. Harus mengikuti prosedur-prosedur yang benar. Kami bangun LTSA ini dalam rangka memberikan perlindungan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida juga menyinggung sembilan lompatan besar ketenagakerjaan yang beririsan langsung dengan penempatan dan pelindungan PMI yaitu Link and match ketenagakerjaan dan perluasan pasar kerja luar negeri.

Untuk link and match ketenagakerjaan memiliki arah kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah bisnis proses yang utuh dan efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja.

"Sedangkan untuk perluasan pasar kerja luar negeri memiliki arah kebijakan Mengembangkan pasar kerja luar negeri dengan memperluas negara penempatan PMI sektor formal dan memasifikasi pengisian jabatan di sektor formal," kata Ida. CM
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More