Kemnaker Terus Matangkan Persiapan Pembukaan Kembali PMI ke Taiwan
Kamis, 07 Oktober 2021 - 20:15 WIB
CIREBON - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) terus melakukan berbagai upaya dalam mempersiapkan pembukaan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan, seiring menurunnya angka positif Covid-19 di Indonesia.
Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono, mengatakan bahwa Kemnaker pada 27 September 2021 lalu, telah menerbitkan SOP (standar operasional prosedur) kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN).
Menurtunya, setelah dikeluarkannya SOP tersebut, Kemnaker bersama dengan Kantor Staf Presiden, BP2MI, dan perwakilan TETO (The Taipei Economic and Trade Office) melakukan roadshow selama tiga hari yaitu 5-7 Oktober 2021 kepada P3MI/LPK-LN baik yang ada di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, demi memastikan bahwa P3MI/LPK-LN sudah melaksanakan protokol Kesehatan sesuai yang diharapkan oleh Otoritas Taiwan.
Suhartono menegaskan bahwa Kemnaker sangat serius dalam melakukan pemantauan protokol Kesehatan terhadap P3MI dan LPK-LN, tidak hanya sarananya, namun juga calon PMI yang akan berangkat ke negara-negara penempatan. Hal ini penting karena para CPMI ini secara tidak langsung membawa nama Indonesia.
"Kami akan terus memantau dan menindak secara tegas, apabila ada P3MI/LPK-LN yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker Rendra Setiawan, menyebut hasil dari roadshow ini nantinya akan dilaporkan ke pihak TETO dan akan diteruskan kepada Ministry of Labor (MoL) Taiwan dan Central Epidemic Command Center (CECC) Taiwan sebagai pertimbangan agar penempatan PMI ke Taiwan segera dibuka kembali.
"Alhamdulillah respon dari pihak TETO cukup baik dan semoga ini menjadi input positif sehingga penempatan PMI ke Taiwan dapat dibuka kembali" ucapnya saat ditemui di Cirebon, Selasa (5/10/2021) lalu.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia saat ini telah mendapatkan respon positif dari otoritas Taiwan, sebagai dasar pertimbangan pembukaan ke negara penempatan. Rendra menjelaskan, sebelumnya pada 4 Desember 2020 otoritas Taiwan melalui Ministry of Labor (MoL) resmi mengumumkan pelarangan PMI masuk Taiwan seiring dengan tingginya angka positif Covid-19 di Indonesia.
Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono, mengatakan bahwa Kemnaker pada 27 September 2021 lalu, telah menerbitkan SOP (standar operasional prosedur) kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN).
Menurtunya, setelah dikeluarkannya SOP tersebut, Kemnaker bersama dengan Kantor Staf Presiden, BP2MI, dan perwakilan TETO (The Taipei Economic and Trade Office) melakukan roadshow selama tiga hari yaitu 5-7 Oktober 2021 kepada P3MI/LPK-LN baik yang ada di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, demi memastikan bahwa P3MI/LPK-LN sudah melaksanakan protokol Kesehatan sesuai yang diharapkan oleh Otoritas Taiwan.
Suhartono menegaskan bahwa Kemnaker sangat serius dalam melakukan pemantauan protokol Kesehatan terhadap P3MI dan LPK-LN, tidak hanya sarananya, namun juga calon PMI yang akan berangkat ke negara-negara penempatan. Hal ini penting karena para CPMI ini secara tidak langsung membawa nama Indonesia.
"Kami akan terus memantau dan menindak secara tegas, apabila ada P3MI/LPK-LN yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker Rendra Setiawan, menyebut hasil dari roadshow ini nantinya akan dilaporkan ke pihak TETO dan akan diteruskan kepada Ministry of Labor (MoL) Taiwan dan Central Epidemic Command Center (CECC) Taiwan sebagai pertimbangan agar penempatan PMI ke Taiwan segera dibuka kembali.
"Alhamdulillah respon dari pihak TETO cukup baik dan semoga ini menjadi input positif sehingga penempatan PMI ke Taiwan dapat dibuka kembali" ucapnya saat ditemui di Cirebon, Selasa (5/10/2021) lalu.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia saat ini telah mendapatkan respon positif dari otoritas Taiwan, sebagai dasar pertimbangan pembukaan ke negara penempatan. Rendra menjelaskan, sebelumnya pada 4 Desember 2020 otoritas Taiwan melalui Ministry of Labor (MoL) resmi mengumumkan pelarangan PMI masuk Taiwan seiring dengan tingginya angka positif Covid-19 di Indonesia.
tulis komentar anda