Sudah 3 Kali Dibahas, Komisi IX Masih Tunggu Uji Klinis Vaksin Nusantara Tahap 3
Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:32 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyampaikan saat ini pihaknya sudah membahas vaksin Nusantara sebanyak tiga kali dengan Kemenkes dan BPOM. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyatakan terus menunggu hasil dari uji klinis tahap 3 dalam vaksin Nusantara . Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyampaikan saat ini pihaknya sudah membahas vaksin Nusantara sebanyak tiga kali.
“Komisi IX kurang lebih sudah bahas tiga kali walaupun dengan berbagai catatan dari Kemenkes dan BPOM. Kami terus menunggu bagaimana uji klinis tahap 3 ini berjalan,” ujar Melki dalam diskusi daring, Rabu (6/10/2021). Baca juga: Tim Peneliti Klaim Vaksin Nusantara Bisa Digunakan Jadi Booster
Hal ini menurut Melki lantaran terdapat metode yang berbeda dalam pelaksanaan vaksin Nusantara. Melki mengatakan biasanya vaksin itu melakukan penyuntikan dari cairan yang disuntikkan ke tubuh penerima vaksin.
“Kalau vaksin Nusantara ini itu suntiknya kan oleh darahnya sendiri, jadi yang gerak bukan vaksinnya. Itu adalah teknologi membuat vaksinnya,” jelas Melki.
Oleh sebabnya, mengapa uji klinis tahap tiga tersebut penting dilakukan dan ditunggu hasilnya. Terlebih, dorongan uji klinis itu di dorong pada lembaga BPOM.
“Komisi IX kurang lebih sudah bahas tiga kali walaupun dengan berbagai catatan dari Kemenkes dan BPOM. Kami terus menunggu bagaimana uji klinis tahap 3 ini berjalan,” ujar Melki dalam diskusi daring, Rabu (6/10/2021). Baca juga: Tim Peneliti Klaim Vaksin Nusantara Bisa Digunakan Jadi Booster
Hal ini menurut Melki lantaran terdapat metode yang berbeda dalam pelaksanaan vaksin Nusantara. Melki mengatakan biasanya vaksin itu melakukan penyuntikan dari cairan yang disuntikkan ke tubuh penerima vaksin.
“Kalau vaksin Nusantara ini itu suntiknya kan oleh darahnya sendiri, jadi yang gerak bukan vaksinnya. Itu adalah teknologi membuat vaksinnya,” jelas Melki.
Oleh sebabnya, mengapa uji klinis tahap tiga tersebut penting dilakukan dan ditunggu hasilnya. Terlebih, dorongan uji klinis itu di dorong pada lembaga BPOM.
Lihat Juga :