Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Konsumen Desak Pemerintah Berikan Informasi Tepat Soal HPTL

Kamis, 07 Oktober 2021 - 01:04 WIB
Asosiasi konsumen produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mendesak pemerintah segera memberikan informasi tepat terkait perbedaan profil risiko antara produk HPTL dan rokok. FOTO/IST
JAKARTA - Asosiasi konsumen produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mendesak pemerintah segera memberikan informasi tepat terkait perbedaan profil risiko antara produk HPTL dan rokok . Hal ini disampaikan seiring dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada 28 September 2021.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan menyebutkan, publik berhak diberikan akses terhadap informasi yang akurat sebagai dasar untuk membuat keputusan terbaik bagi mereka. Hal yang sama juga berlaku ketika pemerintah akan membuat kebijakan terkait sebuah produk telah beredar luas dan berpotensi besar dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan yang lebih baik.

"Dalam Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, salah satu tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik," kata Paido, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Petani Tembakau di Gresik Keluhkan Kelangkaan Pupuk dan Harga Anjlok saat Panen

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!