DPR Dukung Kolaborasi KPK-Kejaksaan Berantas Korupsi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kolaborasi KPK dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyerahkan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi oleh DPR.
“Saya rasa ini sangat baik ya, karena menunjukkan bahwa dua lembaga penegak hukum kita mampu bersinergi, bekerja sama, dan memiliki komunikasi yang baik. Kalau KPK-Kejaksaan akur koruptor juga makin takut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Rabu (6/10/2021)
Menurut legislator Dapil DKI Jakarta ini, kolaborasi ini menunjukkan kerja sama yang baik antara kedua lembaga hukum tersebut. Kordinasi antara keduanya memang sangat dibutuhkan demi menghindari tumpang tindih penanganan perkara.Baca juga: Jaksa Agung Minta 11,4% Pegawai Kejagung Tertib Laporkan LHKPN
“Saya rasa ini sangat baik ya, karena menunjukkan bahwa dua lembaga penegak hukum kita mampu bersinergi, bekerja sama, dan memiliki komunikasi yang baik. Kalau KPK-Kejaksaan akur koruptor juga makin takut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Rabu (6/10/2021)
Menurut legislator Dapil DKI Jakarta ini, kolaborasi ini menunjukkan kerja sama yang baik antara kedua lembaga hukum tersebut. Kordinasi antara keduanya memang sangat dibutuhkan demi menghindari tumpang tindih penanganan perkara.Baca juga: Jaksa Agung Minta 11,4% Pegawai Kejagung Tertib Laporkan LHKPN
Lihat Juga :