Sejumlah Kalangan Apresiasi Kapolri Rekrut Mantan Pegawai KPK
Senin, 04 Oktober 2021 - 19:09 WIB
Tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK mendapat apresiasi sejumlah kalangan, dari akademisi hingga aktivis. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Kebijakan Kapolri ini diharapkan bisa menyelesaikan polemik yang berkembang selama ini.
"Apa yang dilakukan Kapolri terhadap 56 mantan pegawai KPK harus kita apresiasi. Yang dilakukan Kapolri sebagai jalan keluar untuk mengatasi atas konflik tersebut," kata Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing dalam diskusi virtual dengan tema Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Menurut Emrus, Polri merupakan institusi yang kredibel. Dengan demikian tawaran tersebut tidak akan memperkeruh kondisi yang ada saat ini. Baca juga: Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
"KPK di bawah Firli tetap melakukan kegiatan penegakan korupsi. Kita lihat dua menteri kena OTT, selain itu wakil DPR juga kena. Itu tandanya KPK tetap tajam ke semua pihak. Tawaran dari Kapolri telah sesuai konstitusi dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Mahkamah Agung," paparnya.
"Apa yang dilakukan Kapolri terhadap 56 mantan pegawai KPK harus kita apresiasi. Yang dilakukan Kapolri sebagai jalan keluar untuk mengatasi atas konflik tersebut," kata Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing dalam diskusi virtual dengan tema Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Menurut Emrus, Polri merupakan institusi yang kredibel. Dengan demikian tawaran tersebut tidak akan memperkeruh kondisi yang ada saat ini. Baca juga: Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri
"KPK di bawah Firli tetap melakukan kegiatan penegakan korupsi. Kita lihat dua menteri kena OTT, selain itu wakil DPR juga kena. Itu tandanya KPK tetap tajam ke semua pihak. Tawaran dari Kapolri telah sesuai konstitusi dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Mahkamah Agung," paparnya.
Lihat Juga :