Sejumlah Kalangan Apresiasi Kapolri Rekrut Mantan Pegawai KPK

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:09 WIB
Tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK mendapat apresiasi sejumlah kalangan, dari akademisi hingga aktivis. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Kebijakan Kapolri ini diharapkan bisa menyelesaikan polemik yang berkembang selama ini.

"Apa yang dilakukan Kapolri terhadap 56 mantan pegawai KPK harus kita apresiasi. Yang dilakukan Kapolri sebagai jalan keluar untuk mengatasi atas konflik tersebut," kata Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing dalam diskusi virtual dengan tema Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Menurut Emrus, Polri merupakan institusi yang kredibel. Dengan demikian tawaran tersebut tidak akan memperkeruh kondisi yang ada saat ini.



"KPK di bawah Firli tetap melakukan kegiatan penegakan korupsi. Kita lihat dua menteri kena OTT, selain itu wakil DPR juga kena. Itu tandanya KPK tetap tajam ke semua pihak. Tawaran dari Kapolri telah sesuai konstitusi dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Mahkamah Agung," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Surya Vandiantara melihat kebijakan Kapolri tersebut merupakan sikap kenegarawanan yang perlu diacungi jempol. "Tawaran Kapolri itu merupakan solusi dan merupakan sikap kenegarawanan yang ditunjukkan sebagai pejabat di institusi Polri," ujarya.

Surya pun berharap, situasi polemik tersebut cepat berakhir. Dengan demikian kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan. "Kami dari Pengurus Pemuda Muhammadiyah tentu mendukung pemberantasan korupsi," tambahnya.

Di tempat lain, Ketua PBHI Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean, mengatakan kebijakan Kapolri itu justru sikap tersebut bukan sebuah polemik. Pasalnya proses pemberhentian tersebut sesuai prosedur yang ada dan secara hak asasi tidak ada yang dilanggar.

"Menurut saya keputusan Kapolri untuk menampung atau merekrut mereka patut diapresiasi dan merupakan tawaran yang terhormat. Lembaga Polri adalah lembaga yang terhormat dan prestisius, tentu menurut saya teman-teman mantan pegawai KPK agar mempertimbangkan tawaran tersebut," katanya mantan Aktivis Forkot tersebut.

Aktivis 98, Samson mengapresiasi keputusan Kapolri merekrut 56 mantan pegawai KPK yang sudah diberhentikan per 30 September lalu. "Ini sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan Kapolri dalam memberantas korupsi di Indonesia," katanya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More