Rumor Yusril Terima Rp100 Miliar, Kubu Moeldoko Mengaku Tak Sanggup Bayar Segitu

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 21:29 WIB
Rumor Yusril Terima...
Advokat kawakan Yusril Ihza Mahendra dijuluki 7 Milion Dollars Lawyer atau meminta fee hingga Rp100 miliar untuk menggunakan jasanya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Advokat kawakan Yusril Ihza Mahendra dijuluki '7 Milion Dollars Lawyer' atau meminta fee hingga Rp100 miliar untuk menggunakan jasanya. Eks Ketua DPC Partai Demorat Ngawi atau anggota KLB Moeldoko , Muhammad Isnaini membantah hal tersebut.

"Kenapa saya kami berempat mengambil kuasa hukum Pak Yusril, komitmennya jelas, jadi kalau di luaran ada mungkin opini terkait dengan nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada, murni. Kalau toh ada itu wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar itu. Karena itu kan tidak ada makan siang yang gratislah. Tapi hal yang wajar, tidak ada seperti di luar itu jauh dari itu," ujar Isnaini saat jumpa pers di rumah makan kawasan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021). Baca juga: Kubu Moeldoko Minta Mahfud MD Tak Ikut Campur Urusan Internal Demokrat

Isnaini menekankan bahwa langkah menggandeng Yusril dikarenakan kemampuannya dalam menyusun argumen yang dapat dipercaya majelis hakim.

"Sekali lagi kami berempat mengambil kuasa hukum Pak Yusril saya melihat mudah-mudahan dengan kemampuan beliau membuat argumen-argumen mudah-mudahan majelis hakim bisa membaca, menelaah terkait dengan argumen-argumen beliau, sehingga berharap MA sesuai dengan harapan dan doa kami semua, khususnya yang duduk di depan. Sekali lagi Pak Yusril itu pejuang yang membantu kami dalam rangka meluruskan demokrasi, khususnya demokrasi di Indonesia ini bisa berjalan baik," tegasnya.

Sementara itu, Eks Ketua DPC Tegal Ayi Palaretins menambahkan bahwa dengan menggandeng Yusril dikarenakan faktor kedekatan dirinya sebagai seorang akademisi dan memiliki jaringan kedekatan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!