Bareskrim Ungkap Peran Pelaku Penipuan Skema BEC yang Meraup Rp84,8 Miliar

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 19:40 WIB
Terakhir, tersangka berinisial SA alias FR, warga Jakarta Pusat yang juga membuka rekening di salah satu bank menggunakan identitas palsu untuk menampung aliran dana hasil tindak pidana. Para tersangka diduga telah beraksi sejak 2020 lalu.

"Di sini kami kembangkan yang mana masih ada beberapa orang lagi yang kami akan dalami. Data sudah kami kantongi, tinggal melakukan tindakan," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

Sementara itu, Asep menyebut pihaknya juga tengah memburu satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria, yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. "Ada. Ada 1 sasaran kita WN Nigeria yang lagi kita kejar berinisial D. Tapi nanti mungkin kita lakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Asep.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Sebut Agustin Bukan Korban tapi Oknum Dugaan Penipuan CPNS



Pelaku melakukan modus operandi BEC dengan ditujukan kepada Manajer Keuangan atau bagian keuangan dari perusahaan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!