MUI Izinkan Shaf Salat Rapat, Satgas: Harus Tetap Jaga Jarak

Kamis, 30 September 2021 - 18:53 WIB


Wiku mengungkapkan, jika ada perubahan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama.

"Ke depannya jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian/lembaga," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!