Eks Sekretaris MA Dibekuk, HNW: Tangkap Juga Harun Masiku
Selasa, 02 Juni 2020 - 09:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkakamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono terkait kasus suap dan grafifikasi pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap penangkapan Nurhadi juga menjadi penyemangat KPK untuk menangkap buron tersangka korupsi lainnya.
Salah satunya adalah Harun Masiku , mantan caleg PDIP, tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hingga kini Harun tidak diketahui rimbanya.
"Akhirnya mantan Sekretaris MA Nurhadi ditangkap KPK di Jakarta Selatan, Setelah lima bulan Jadi Buronan. Penting dijadikan penyemangat untuk KPK RI agar juga dapat segera tangkap DPO yang lain seperti Harun Masiku, Syamsul Nursalim dll, " kata HNW melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Selasa (2/6/2020).( Baca juga: Nurhadi dan Menantu Ditangkap KPK, Bambang Widjojanto Puji Novel Baswedan )
Seperti diketahui, KPK hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku. Tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR ini menghilang.
Setelah sempat kabur ke Singapura, Harun telah kembali ke Tanah Air. Meski begitu keberadaannya masih misteri. KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 8 Januari 2020.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap penangkapan Nurhadi juga menjadi penyemangat KPK untuk menangkap buron tersangka korupsi lainnya.
Salah satunya adalah Harun Masiku , mantan caleg PDIP, tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hingga kini Harun tidak diketahui rimbanya.
"Akhirnya mantan Sekretaris MA Nurhadi ditangkap KPK di Jakarta Selatan, Setelah lima bulan Jadi Buronan. Penting dijadikan penyemangat untuk KPK RI agar juga dapat segera tangkap DPO yang lain seperti Harun Masiku, Syamsul Nursalim dll, " kata HNW melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Selasa (2/6/2020).( Baca juga: Nurhadi dan Menantu Ditangkap KPK, Bambang Widjojanto Puji Novel Baswedan )
Seperti diketahui, KPK hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku. Tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR ini menghilang.
Setelah sempat kabur ke Singapura, Harun telah kembali ke Tanah Air. Meski begitu keberadaannya masih misteri. KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 8 Januari 2020.
(dam)
tulis komentar anda