Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK, Ketua Komisi III DPR Kasih Jempol

Rabu, 29 September 2021 - 11:29 WIB
Keinginan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan mendapat apresiasi kalangan DPR. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Keinginan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapat apresiasi kalangan DPR. Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengacungkan jempol atas sikap Kapolri yang disebutnya sebagai seorang negarawan.

"Dalam menyikapi hal tersebut, Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus dan semua pihak bisa fokus pada keselamatan rakyat dan pemulihan ekonomi di tengah-tengah pandemi ini," kata Herman Hery kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Maka itu, dia meminta agar semua pihak tak meributkan langkah Sigit tersebut. Menurut dia, sikap Sigit itu justru seharusnya bisa menjadi contoh untuk ditiru. "Sikap kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai polemik di bangsa ini," ujar politikus PDIP ini.





Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan, untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Sigit dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu.

Sigit menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Sigit, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata dia, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More