Total 5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kece

Rabu, 29 September 2021 - 10:12 WIB
Bareskrim menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di dalam rutan. Salah satunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece di dalam rumah tahanan (rutan). Salah satunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kece

"Penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Selain Napoleon, empat tersangka lainnya adalah, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.

Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.



Terkait dengan personel kepolisian yang bertugas di rutan, Andi menyatakan, hal itu diserahkan kepada Divisi Propam Polri. "Itu ditangani Propam," ujar Andi.

Sementara, Propam sendiri diketahui hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan Napoleon Bonaparte yang masih menyandang sebagai personel Polri.

Pemeriksaan Napoleon juga untuk melengkapi penyidikan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim, terkait dengan perkara tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More