Apresiasi Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM: Pengakuan TWK Tak Relevan

Selasa, 28 September 2021 - 23:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Jokowi agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Menurut Listyo Sigit, keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Baca juga: Surati Jokowi, Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri

"Oleh karena itu kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo Sigit di sela kunjungan kerja di Papua.

Listyo Sigit melihat ke-56 pegawai KPK memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi. "Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!