Fraksi PPP: Kami Tidak Sepenuhnya Setuju Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Selasa, 28 September 2021 - 16:42 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyebutkan pihaknya tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah yang bakal menggelar pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024 .
"Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu digelar 15 Mei 2024," ujar Baidowi kepada wartawan, Selasa (28/9/2021). Baca juga: Ikut Usulan Pemerintah, Fraksi Golkar Setuju Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Awiek sapaan akrab Baidowi ini menghargai usulan pemerintah itu. Namun demikian, Awiek menilai seharusnya terkait tanggal Pemilu harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI dan penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu RI.
"Sebagai sebuah usulan kami menghargainya dan tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu (KPI/Bawaslu)," kata Awiek.
Awiek mengatakan pihaknya sebagai peserta Pemilu tentu siap kapan pun Pemilu diselenggarakan. Namun, menurutnya, tidak elok jika pihaknya hanya memikirkan dari sudut pandang peserta Pemilu.
Dia juga menjelaskan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ada juga perhelatan Pilkada yang digelar pada November 2024. Artinya, menurut Awiek jarak antara Pemilu nasional dengan Pilkada terlalu berdekatan.
"Artinya jika Pemilu nasional bulan Mei, maka jarak dengan Pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan Pilkada. Belum lagi kalau Pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga adanya sengketa di MK," kata Awiek.
Awiek juga memaparkan dalam Undang-undang Pilkada menyebutkan bahwa syarat usungan calon kepala daerah mengacu pada hasil Pemilu terakhir, yaitu nanti hasil Pemilu 2024.
"Maka sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal Pemilu nasional ke bulan Maret atau setidaknya tetap di bulan April, bukan malah memundurkan ke bulan Mei," kata Awiek.
"Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu digelar 15 Mei 2024," ujar Baidowi kepada wartawan, Selasa (28/9/2021). Baca juga: Ikut Usulan Pemerintah, Fraksi Golkar Setuju Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Awiek sapaan akrab Baidowi ini menghargai usulan pemerintah itu. Namun demikian, Awiek menilai seharusnya terkait tanggal Pemilu harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI dan penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu RI.
"Sebagai sebuah usulan kami menghargainya dan tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu (KPI/Bawaslu)," kata Awiek.
Awiek mengatakan pihaknya sebagai peserta Pemilu tentu siap kapan pun Pemilu diselenggarakan. Namun, menurutnya, tidak elok jika pihaknya hanya memikirkan dari sudut pandang peserta Pemilu.
Dia juga menjelaskan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ada juga perhelatan Pilkada yang digelar pada November 2024. Artinya, menurut Awiek jarak antara Pemilu nasional dengan Pilkada terlalu berdekatan.
"Artinya jika Pemilu nasional bulan Mei, maka jarak dengan Pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan Pilkada. Belum lagi kalau Pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga adanya sengketa di MK," kata Awiek.
Awiek juga memaparkan dalam Undang-undang Pilkada menyebutkan bahwa syarat usungan calon kepala daerah mengacu pada hasil Pemilu terakhir, yaitu nanti hasil Pemilu 2024.
"Maka sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal Pemilu nasional ke bulan Maret atau setidaknya tetap di bulan April, bukan malah memundurkan ke bulan Mei," kata Awiek.
(kri)
tulis komentar anda