Luhut Ungkap Alasan Perketat Perjalanan Luar Negeri dari AS dan Turki

Senin, 27 September 2021 - 19:35 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki yang masuk kategori penularan Covid-19 cukup tinggi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat kedatangan pelaku perjalanan internasional terutama dari negara yang memiliki penularan Covid-19 cukup tinggi atau level 4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki yang termasuk dalam kategori penularan Covid-19 cukup tinggi.

Sehingga, pelaku perjalanan dari negara-negara tersebut harus melakukan karantina selama 8 hari. “Proses karantina yang selama ini 8 hari tetap kita lakukan itu karena dari hasil dari epidemiolog itu 2 hari sudah kelihatan apa namanya reaksi kalau dia kena untuk varian Delta ini. Jadi kita masih cukup oke mengenai itu,” kata Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (27/9/2021).

Begitu pula dengan Arab Saudi. Walaupun penularan Covid-19 di Arab Saudi rendah, namun pelaku perjalanan harus langsung melakukan karantina. “Jadi sekarang tidak diperiksa di airport langsung dikarantina,” katanya.



Bahkan, Luhut menegaskan penerbangan luar negeri pun akan diatur agar tidak terjadi penumpukan. “Jadi ini untuk menghindari hal-hal lain,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More