Temui Ketua DPD RI, Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri Dukung Amendemen ke-5 UUD 1945

Senin, 27 September 2021 - 18:33 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Wakil Ketua II Komite II DPD RI Bustami Zainuddin, Ketua PURT DPD RI Ahmad Nawardi, dan Alexander Fransiscus (Bangka Belitung) menerima audiensi Gerbang Emas, Senin (27/9/2021). Foto/Istimewa
JAKARTA - Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri (Gerbang Emas) beraudiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Ruang Delegasi Lantai VIII Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/9/2021).

Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri yang akan menjelma menjadi Gerakan Kebangkitan Rakyat Nusantara pada tahun 2023, menyatakan dukungan kepada DPD RI yang mendorong amendemen ke-5 Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 ).



Pada kesempatan itu, Gerbang Emas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menyatakan diri sebagai konstituen aktif DPD RI.

Saat pertemuan, LaNyalla turut didampingi Wakil Ketua II Komite II DPD RI Bustami Zainuddin Ketua PURT DPD RI Ahmad Nawardi dan Alexander Fransiscus (Bangka Belitung).

Baca juga: Jaga Amanah Reformasi, Demokrat Konsisten Tolak Amendemen UUD 1945
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!